MEDAN – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan terus mendapat sorotan. Karena hasilnya belum menyentuh atas apa yang diharapkan masyarakat.
Karenanya, masyarakat menduga kalau anggota legislatif tidak produktif menjalankan program kerjanya, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Namun, hal ini dibantah oleh DPRD. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Medan, Surianda Lubis, mengatakan produktifitas DPRD Kota Medan pada 2010 ini dinilai sangat baik. Dimana tiga Perda yang dihasilkan, membuktikan jika produktifitas DPRD.
“Saya kira produktifitas DPRD Medan lebih bagus dari yang kemarin, dimana DPRD menciptakan gebrakan dengan terbitnya tiga Perda diantaranya BPHTB, dan Perda Penyertaan Modal Bank Sumut serta penguatan KUMKM,” ungkap Surianda kepada Waspada Online, siang ini.
Ditanya soal penggunaan anggaran pembahasan delapan Ranperda yang dibahas yang tidak terserap penuh, Surianda mengaku, jika hal itu tidak bisa menjadi faktor rendahnya produktifitas DPRD Kota Medan.
Surianda menilai, banyak hal yang memaksa DPRD Kota Medan tidak bisa optimal membahas Ranperda yang akan dibahas. Diantaranya Raperda usulan yang disampaikan Pemko Medan ke DPRD terlambat, adanya Ranperda yang mendesak untuk segera dibahas seperti BPHTB.
“Dalam persoalan ini, seharusnya pemko Medan lebih awal mengajuka Ranperda tersebut untuk dibahas, sehingga DPRD Sendiri bisa melakukan pembahasannya dan menentukan prediksi,” ungkapnya.
Editor: SATRIADI TANJUNG
Sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=166265:dprd-bantah-tidak-produktif&catid=77:fokusutama&Itemid=131
Saya jadi teringat pernah ada pejabat yang diminta untuk mengikuti prosedur, dia bilang “Gak usah ngajarin saya, saya sudah berpengalaman dibidang ini selama 20 tahun”. tapi kenyataannya selama 20 tahun kesalahan yang ditemukan auditor itu-itu juga. Artinya penjabat tadi sebetunya pengalaman kerjanya baru 1 tahun tetapi diulang 20 kali.